Migrant CareBerita / Trafiking
Pengirimannya Melibatkan Oknum Aparat di Bandara
Oleh migrant Sabtu, 09 Juni 2007 10:45:19
Awal Mei lalu, aparat Kepolisian Resor Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menangkap tiga pemimpin kelompok yang hendak memberangkatkan 25 perempuan menjadi tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke negara kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah. Ini bukan tangkapan pertama.
Oleh Soelastri Soekirno dan Sri Hartati Samhadi

Kompas -- Awal Mei lalu, aparat Kepolisian Resor Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menangkap tiga pemimpin kelompok yang hendak memberangkatkan 25 perempuan menjadi tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke negara kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah. Ini bukan tangkapan pertama.

Dalam catatan, sepanjang tahun 2006 hingga awal tahun 2007, Polres Bandara sedikitnya lima kali menciduk kawanan pengirim TKI secara ilegal lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Keberhasilan polisi menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ataupun tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal cukup sering, tetapi orang tak kapok melakukan perbuatan yang sama. Ternyata, pelaku bukanlah orang baru yang amatiran dalam bidang ini sehingga bisa dikata pelaku merupakan orang lapis kedua yang sudah dijadikan kader pelaku yang lebih senior.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Taufik Hidayat menyebutkan, tiga kelompok tersangka adalah anak buah para tersangka yang lebih dulu ditangkap polisi.

Bisa dikatakan, kelompok pengirim tenaga kerja ilegal itu sebenarnya kelompok itu-itu juga sebab untuk menjalankan bisnis ini sebuah kelompok butuh kedekatan dengan oknum aparat yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Seorang pelaku yang pernah berkecimpung di bisnis itu, awal pekan ini kepada Kompas mengungkapkan perlunya jalinan hubungan erat alias 'tahu sama tahu' antara pengirim TKI ilegal dan oknum aparat di bandara.

Ia menunjuk oknum pegawai di bagian Imigrasi, oknum ground handling yang menangani kepengurusan pelaporan keberangkatan, serta oknum di perusahaan penerbangan yang digunakan pelaku untuk membawa calon TKI/TKW terbang ke Kalimantan, Sumatera, atau langsung ke Singapura, kemudian ke negara tujuan.

Bagi-bagi duit

Pengirim tenaga kerja ilegal yang biasanya kongkalikong dengan aparat menegosiasikan ketidaklengkapan dokumen si calon TKI, pembebasan fiskal, penggantian nama calon TKI dalam manifes (daftar penumpang pesawat), sampai menguangkan tiket (refund) pulang calon TKI.

Sebenarnya, di sekitar ruang tunggu pintu keberangkatan pesawat juga ada petugas Daerah Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), tetapi perannya tak jelas. Buktinya, calon TKI ilegal bisa berangkat dengan mudah.

Sudah barang tentu di antara para oknum petugas terjadi kongkalikong karena ada unsur menguntungkan semua pihak yang berkaitan dengan urusan pemberangkatan calon TKI secara ilegal ini. Kasarnya, duit sangat berperan untuk memperlancar urusan.

Proyek bagi-bagi duit milik calon TKI ilegal ini sangat tergantung pada hasil negosiasi. Surat rekomendasi bebas fiskal dari Depnakertrans RI yang wajib dimiliki tiap calon TKI senilai Rp 1 juta bisa dinegosiasikan dengan hanya menyelipkan amplop berisi uang Rp 150.000.

Sementara petugas Imigrasi pemeriksa kuitansi fiskal dan paspor di loket lainnya bisa membubuhkan cap lolos pemeriksaan hanya dengan memberi uang Rp 200.000-Rp 250.000. Jika proses itu sudah dilalui, melengganglah para calon TKI/TKW ilegal itu menuju negara asing.

''Sepintas memang kecil, tetapi itu kan per orang. Tiap hari pasti ada TKI ilegal berangkat. Katakan 10 orang saja yang berangkat, tinggal menghitung berapa pendapatan per hari oknum instansi tertentu di bandara,'' ujar sumber Kompas itu.

Jika setiap hari ada 10 TKI ilegal berangkat dengan cara tersebut, kocek oknum petugas akan bertambah sedikitnya Rp 2,5 juta. Jumlah yang bisa jadi lebih besar daripada gaji resmi yang ia terima setiap bulan.

Permainan di tingkat ground handling dan oknum perusahaan penerbangan yang mengurusi pelaporan penumpang yang akan terbang dan refund tiket pesawat pulang (yang mestinya menjadi hak TKI bersangkutan) milik calon TKI juga tak kalah menggiurkan.

Ambil contoh untuk refund tiket pesawat ke Arab Saudi yang harga tiketnya sekitar Rp 2 juta, kena potongan resmi dari perusahaan penerbangan sebesar 25 persen, jadi ladang empuk untuk mengisi dompet.

''Aturannya, refund tiket harus ada surat kuasa dari nama yang tertulis di tiket, tetapi karena ini tahu sama tahu, maka refund dilakukan dengan mulus,'' ujar sumber itu menambahkan.

Oknum di bandara terlibat

Keterangan ini sama dengan keterangan para tersangka yang pernah ditangkap polisi bandara. Kelengkapan dokumen sebagai calon TKI—misalnya paspor khusus untuk TKI tujuan Timur Tengah, surat rekomendasi bebas fiskal luar negeri, visa kerja, dan segepok dokumen lain—jelas tak mereka miliki.

Tetapi, toh mereka bisa lolos pergi ke luar negeri untuk bekerja. Nah, satu-satunya upaya membebaskan diri dari syarat- syarat tersebut hanya satu, kerja sama dengan oknum aparat di bandara yang bisa disuap.

Mohamad Amin, salah satu pengirim TKI ilegal ke Timur Tengah yang pernah diadili Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2006—karena menyuap dua pegawai bagian Fiskal dan Counter Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta—mengatakan praktik kongkalikong itu.

Untuk meloloskan lima calon TKW tak berdokumen lengkap ke Oman, ia memberi uang Rp 1 juta kepada dua petugas Imigrasi bandara.

Berkat pengakuan Amin, polisi menciduk dua pegawai Imigrasi yang kemudian diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Ketelitian polisi dalam memeriksa oknum Imigrasi membawa mereka pada dugaan keterlibatan pejabat pemeriksa pada Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (waktu itu) Ajun Komisaris Arsdo Simatupang, kemudian memanggil si pejabat untuk diperiksa. Tetapi, entah karena stres atau sebab lain, pejabat tersebut pada 4 Maret 2006 bunuh diri dengan cara menggantung diri di kamar mandi di rumahnya, di Poris, Kota Tangerang.

Polisi tak bisa meneruskan perkara karena calon tersangkanya tewas. Padahal, kalau mau dirunut, akan terkuak adanya jaringan yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi yang dengan sengaja meloloskan ribuan TKI ilegal ke mancanegara.

Pasalnya, berkaitan dengan kasus yang menyeret pegawai Imigrasi diketahui 32 calon TKI pemegang paspor biasa bisa mendapat cap persetujuan berangkat dari oknum pegawai Imigrasi di Terminal Keberangkatan Luar Negeri Bandara Soekarno-Hatta.

Beruntung, setelah melalui ''debat'' seru dengan petugas Angkasa Pura II, polisi bisa masuk ke dalam bandara untuk menangkap empat calo dan 32 calon TKW ilegal yang hendak naik pesawat Qatar Airlines QR-627 tujuan Doha, Qatar.

Sekalipun polisi beberapa kali menggagalkan pengiriman TKI/ TKW ilegal, tetapi dipastikan yang tetap lolos bekerja ke negara tujuan bisa mencapai ribuan orang. Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Guntur Setyanto mensinyalir setiap tahun sekitar 5.000 TKI/TKW ilegal berangkat ke luar negeri lewat Bandara Soekarno-Hatta.

Kondisi ini jelas amat mengkhawatirkan bagi keselamatan para tenaga kerja itu sendiri sebab pihak pengirim tak mau tahu di perusahaan atau di rumah siapa, di mana alamat TKI/TKW tersebut bekerja. Para keluarga TKI pun sering kehilangan jejak anggota keluarga yang umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tetapi ada pula yang menjadi juru masak, sopir, atau pekerja bangunan.

Tak pernah tamatnya praktik pengiriman TKI/TKW ilegal, terutama lewat jalur bandar udara, jelas amat mengherankan sebab aturan pengiriman TKI sudah ada. Alur pengiriman TKI pun amat jelas dan tampak adanya keterlibatan berbagai unsur di sana.

Artinya, jika ada satu kali saja TKI ilegal yang lolos, berarti ada sistem yang tidak berjalan. Dengan pemeriksaan rutin dan berkala, tak sulit untuk menemukan di mana letak penyimpangan peraturannya.

Pertanyaannya, adakah pemeriksaan dan pengawasan atas kinerja para aparat yang berkaitan dengan praktik perdagangan manusia?

Pernahkah ada saling komunikasi antara Atase Ketenagakerjaan di Arab Saudi, misalnya, dan pihak yang mengurusi serta mengawasi pengiriman TKI/ TKW ke sana sehingga bisa saling memberi masukan dan informasi?

Rasanya komunikasi, evaluasi, dan pengawasan tak dilakukan secara serius karena proyek pengiriman TKI ilegal ini sengaja dibiarkan terjadi agar terus mendatangkan rezeki berlimpah bagi banyak oknum yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. ***

Migrant Care : http://www.migrantcare.net
Online version: http://www.migrantcare.net/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=5&artid=3