Malaysia Pulangkan 24 Jenazah TKI NTB
* Sunday, May 6, 2012, 7:36
sumber: http://sumbawabaratnews.com/?p=5110
Mataram – Sejak Januari hingga awal Mei 2012 Pemerintah Malaysia telah
memulangkan sebanyak 24 jenazah Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa
Tenggara Barat, yang meninggal karena sakit, kecelakaan kerja,
kecelakaan lalu lintas dan korban pembunuhan.
“Jumlah itu termasuk satu jenazah dipulangkan Kamis (3/5) malam ke
kampung halamannya di Lombok Timur,” kata Kepala Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonensia (BP3TKI) Nusa
Tenggara Barat (NTB), Syahrum, di Mataram, Jumat.
Satu jenazah yang dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan
Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, itu teridentifikasi bernama
Jurit, yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Syahrum mengatakan, satu jenazah lagi sedang dalam proses pemulangan
dari Malaysia, yakni Safirin, TKI asal Kabupaten Bima, NTB, yang
meninggal dunia karena sakit.
Dengan demikian, akan tercatat sebanyak 25 orang TKI asal NTB yang
meninggal dunia di Malaysia, dalam empat bulan terakhir ini.
“Dari puluhan jenazah TKI asal NTB yang meninggal dunia di Malaysia
itu, tiga di antaranya menghebohkan karena tewas akibat ditembak
aparat kepolisian Diraja Malaysia, yang berujung otopsi,” ujarnya.
Ketiga TKI asal Lombok Timur, NTB, korban tewas tertembak itu yakni
Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan
Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani
merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa
Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Herman bekerja sebagai buruh bangunan di Mega Five Dev SSDN BGH, Jalan
Tuanku Antan, Seremban, sementara Jaelani sebagai buruh bangunan di
Ashami Enterprise, KG Baru, BT3 Mambau, Lorong Rajawali Seremban,
Negeri Sembilan, Malaysia.
Sedangkan Mad Noor sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit di Lot
4302 KG Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
“Dari 24 orang TKI yang meninggal di Malaysia dan jenazahnya sudah
sampai di kampung halamannya itu, sebanyak 17 orang karena sakit, dua
orang kecelakaan lalu lintas, dua orang kecelakaan kerja dan tiga
orang korban penembakan,” ujarnya.
Syahrum menduga, TKI asal NTB yang meninggal dunia di luar negeri
karena sakit itu erat kaitannya dengan sistem pemeriksaan kesehatan
oleh lembaga medikal TKI yang tidak terawasi secara baik.
“Sangat mungkin para TKI asal NTB itu tetap direkomendasikan untuk
bekerja di luar negeri saat pemeriksaan kesehatan di lembaga medis
yang beroperasi di wilayah NTB,” katanya.
PPTKIS akan memberangkatkan TKI yang telah dibekali rekomendasi
pemeriksaan medis di lembaga medis yang diakui pemerintah atau lembaga
medis yang mengunakan “medical online”.
Semestinya, TKI yang memiliki penyakit tidak direkomendasi untuk
bekerja di luar negeri, karena dikhawatirkan meninggal di tempat
kerja.(ant). |