 |
 |
|
|
 |
| PENGADUAN ONLINE |
 |
 |
| Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan |
|
 |
 |
 |
| SEKRETARIAT |
 |
 |
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220
Tel/Fax: 021-4752803
Email: migrantcare@nusa.or.id |
|
 |
 |
 |
|
 |
|
|
 |
 |
|
| Berita / Buruh Migran |
|
| Mampukah Muhaimin Memberantas Mafia? |
|
| Kamis, 28 Januari 2010 00:00:00 |
Klik: 75 |
 |
 |
|
|
|
|
SUARA PEMBARUAN DAILY
Mampukah Muhaimin Memberantas Mafia?
Kami seperti ayam yang siap dipotong. Tempat ini seperti kandang ayam. Saya dan juga teman-teman rela menjalani ini semua dengan harapan kami bisa bekerja di luar negeri agar bisa membantu keluarga, kata Maryam (26), bukan nama sebenarnya. Perempuan berkulit putih ini merupakan satu dari 216 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di tempat penampungan di Jalan Haji Hasan, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tempat penampungan ini milik PT Pancoran Batusari (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Kerja Indonesia - PJTKI). SP bersama tim Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kamis (21/1), memantau tempat penampungan itu. Semua tenaga kerja wanita (TKW) tinggal di lantai dua gedung tersebut. Lantai satu gedung berukuran 25 x 4 meter dibagi empat bagian untuk ruangan kantor, ruang tamu, dan ruang makan.
Untuk istirahat (tidur), mereka menggunakan tempat tidur dari kayu dan beralaskan tikar serta memakai bantal yang sudah lusuh. Tempat tidur yang seharusnya untuk satu orang, dipakai dua sampai tiga orang. Sebagian dari mereka, tidur di lantai beralaskan tikar. Bahkan, karena ruangan tidur yang sesak sebagian tidur di teras. Ruangan tidur tidak ada kipas angin apalagi AC.
Parahnya lagi, dari jumlah 216 orang yang ditampung itu hanya menggunakan satu kamar mandi dan dua toilet. Kalau mandi, sekali mandi empat sampai lima orang, kata Mila (bukan nama sebenarnya), calon TKW lainnya. Keganjilan lain lagi adalah mereka cuma diberi makan cuma dua kali sehari, yakni jam 09.00 WIB dan jam 17.00 WIB.
Karena kondisi inilah, mereka menyamakan tempat tinggal tersebut dengan kandang ayam dengan ayam yang siap dipotong. Maryam, Mila dan teman-temannya adalah calon TKI yang siap dikirim ke negara-negara Timur Tengah. Mereka ditampung selama tiga bulan untuk menjalani pelatihan, seperti bahasa negara tujuan, kebiasaan dan adat istiadat negara tujuan.
Tempat kedua yang didatangi Tim Satgas TKI pada Kamis (21/1) adalah penampungan milik PT Bumi Mas Indonesia Mandiri dan PT Mitrakarya Sarananusa yang letaknya bersebelahan di Jl Masjid, Jati Kramat, Jati Asih, Bekasi. Kondisi dua tempat penampungan ini hampir sama dengan tempat penampungan milik PT Pancoran Batusari. Para calon TKI di penampungan itu terpaksa makan lesehan di lantai. Hanya ada 148 tempat tidur, padahal TKI yang ditampung ada sekitar 648 orang.
PJTKI-PJTKI tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7/Men/2005 tentang Standar Penampungan TKI. Dalam Permen ini ditegaskan, penampungan TKI yang layak, antara lain calon TKI harus disiapkan tempat tidur, ruang belajar, ruang makan, dan ruang rekreasi yang layak.
Tindak Tegas
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dibentuk Kemenakertrans bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan dan perlindungan TKI di Indonesia. Inspeksi mendadak (sidak) yang dijalankan Kamis (21/1) dipimpin Ketua Satgas Jazilul Bawahid, yang didampingi Sekretaris Ditjen Binapenta Kemenakertrans Abdul Malik Harahap, dan Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Iskandar Maula.
Saya yakin PJTKI-PJTKI itu akan diberi sanksi tegas, katanya, seraya menambahkan akan segera melaporkan hasil sidak kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin, Jumat (22/1), ia akan memberi sanksi tegas kepada PJTKI-PJTKI itu. Ada beberapa sanksi dan sanksi paling berat adalah SIUP dicabut, katanya.
Selain itu, Muhaimin juga berjanji akan terus melakukan evaluasi keberadaan ribuan PTJTKI di Indonesia yang bergabung dalam 500 kelompok Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Aktivis Migrant Care Benhard Nababan mengatakan, hampir semua tempat penampungan TKI di Indonesia tidak layak. Dan kondisi seperti ini sudah lama diketahui Dirjen dan Direktur terkait di Kemenakertrans. Saya tegaskan, di Kemenakertrans ada mafia dalam urusan TKI sejak dulu. Kalau tidak ada mafia, tidak mungkin ada PJTKI yang mengabaikan peraturan, kata Benhard.
PJTKI, katanya, menjadi sumber uang (ATM) oknum-oknum Kemenakertrans.
Benhard mengatakan, setiap ada Menakertrans yang baru pasti melakukan penyi-dakan. Namun, hal itu bersifat reaktif kalau ada kasus terungkap di media massa. Penyi- dak-an itu umumnya hangat-hangat tahi ayam. Awal menjadi Menteri sibuk melakukan sidak. Begitu lama malah ber-sahabat dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. [SP/Siprianus Edi Hardum] |
|
| Berita Buruh Migran Lainnya |
. Seakan Bukan Manusia . SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia . Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia . 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka . WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia . Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup . Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras . SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia . 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia . MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
|
|
|
 |
 |
|
 |