Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

748 TKI Tewas di Malaysia
Minggu, 31 Januari 2010 00:13:00 Klik: 150 Kirim-kirim Print version
Minggu, 31-01-10 | 00:13

748 TKI Tewas di Malaysia


JAKARTA --Nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih memprihatinkan. Berdasar data lembaga advokasi Migrant Care, TKI yang telah meninggal di luar negeri sampai akhir Desember 2009 mencapai 1.100 orang. Jumlah itu baik yang terlapor maupun tidak.

Dari jumlah itu, 68 persen atau 748 buruh migran tewas di Malaysia. Kemudian disusul Arab Saudi dengan jumlah kematian TKI 20 persen atau 220 orang. Penyebabnya bermacam-macam. Seperti penganiayaan, kecelakaan kerja, dan situasi kerja buruk, ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Sabtu, 30 Januari.

Menurut Anis, tingginya angka kematian itu berbanding lurus dengan pengiriman TKI ke dua negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir yang memang cukup besar. Dia mengkritisi program pemerintah yang mencanangkan penempatan satu juta TKI per tahun yang tidak dibarengi peningkatan perlindungan.

Untuk apa pengiriman besar-besaran, sementara peningkatan kualitas TKI belum menjadi prioritas. Apalagi diperparah lemahnya perlindungan atas mereka di negara penerima, kritiknya.

Dia menengarai upaya pemerintah mewajibkan sertifikat pelatihan 200 jam bagi TKI yang akan berangkat ke luar negeri masih belum dijalankan dengan sempurna. Hal itu, justru membuka peluang bagi perusahaan penyedia jasa TKI swasta melakukan kecurangan. Karena pengawasan lemah, ujar dia.

Selain itu, kata Anis, selama ini terkesan tidak ada porsi yang mencukupi untuk meningkatkan kualitas intelektualitas dan pemahaman TKI dalam menghadapi potensi tindakan melawan hukum yang dilakukan majikan.

Mayoritas para pahlawan pevisa itu memang tidak begitu paham dengan hukum tenaga kerja dan cara menghindari tekanan psikologis dari majikan. Apalagi jika pola pendidikannya ceramah dengan lesehan di lantai penampungan sementara, ujarnya.

Hingga kini, pihaknya masih kerap menerima laporan tindakan tidak manusiawi terhadap TKI. Buruh migran masih kerap belum memperoleh hak libur satu hari dalam sepekan dan memegang paspor sendiri.

Bahkan, banyak dari mereka yang bekerja 18 jam sehari. Mereka juga tidak diberikan makan cukup dan di bawah standar gizi oleh majikan. Kondisi diperparah karena banyak dari mereka tidak memperoleh fasilitas tempat tidur layak.

Di tempat terpisah, Komnas HAM mendeklarasikan diri membantu Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi untuk memantau TKI. Hal itu disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar menanggapi sorotan kurangnya langkah pemerintah dalam melidungi buruh migran. Tinggal klausul kerjasa manya yang kami matangkan. Semua komponennya sudah siap, ujar Muhaimin.

Mantan Wakil Ketua DPR itu mengakui, permasalahan yang sering menimpa para TKI di luar negeri disebabkan persoalan-persoalan sebelum keberangkatan TKI. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ekstra dan perbaikan sistem di dalam negeri. Saat ini, kami terus berupaya membenahi sistemnya, kata dia.

Muhaimin berjanji melibatkan Komnas HAM dalam setiap pertemuan lintas kementerian dan instansi dalam upaya mengkaji dan merevisi berbagai peraturan ketenagakerjaan. Mereka kami ikut sertakan dalam setiap pertemuan. Ini merupakan upaya yang sangat baik dan tunggu saja hasil positifnya, pungkasnya. (jpnn)
sumber:www.fajar.co.id/fajar makassar
Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534