Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Disiksa Majikan, TKI Buta Sebelah
Jumat, 25 Juni 2010 14:36:00 Klik: 87 Kirim-kirim Print version
Disiksa Majikan, TKI Buta Sebelah

Jumat, 25 Juni 2010 14:36 WIB

ANTARA/M.Ali Khumaini/wt

KARAWANG--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, penglihatan sebelah kanannya kabur atau buta akibat disiksa majikannya di Jeddah, Arab Saudi.

TKI bernama Royah binti Usen, 38, itu mengaku penglihatannya kabur setelah disiksa majikannya, Ny Marwah dan Rebab, selama lebih dari satu tahun.

Mata saya buta sebelah karena penyiksaan majikan. Awalnya, keluar darah dari mata sebelah kanan saya saat dipukul majikan. Tetapi, lama kelamaan saya tidak bisa melihat. Sampai sekarang, saya menderita buta sebelah, kata Royah, di Karawang, Jumat (25/6).

Ia mengaku selama bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Jeddah, hampir setiap hari mendapat penyiksaan dari majikan. Jenis siksaan yang dialami diantaranya dipukuli, disiram air mendidih, mata sebelah kanan ditusuk dengan jari, dan disetrika.

Alasan majikan melakukan penyiksaan, katanya, cukup sederhana, yakni karena pekerjaan rumah yang dilakukannya dinilai kurang bagus dan rapi.

Akibat penyiksaan yang dialaminya itu, Royah mengaku hampir di sekujur tubuhnya terasa sakit, terdapat bekas luka, dan penglihatannya kabur.

Saya baru diberi gaji dua bulan, padahal saya sudah lebih dari dua tahun bekerja di rumah majikan di Jeddah, kata Royah.

Dikatakannya, selama lebih dari dua tahun bekerja di Jeddah, pada Juni 2010 ia dipulangkan majikannya.

Royah yang berangkat ke Jeddah sebagai TKW melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Bukit Mayak Asri, pada 29 Maret 2008 sampai ke rumahnya pada 19 Juni 2010, dengan kondisi badan yang cukup memprihatinkan ditandai dengan banyaknya bekas luka di sekujur tubuhnya.

Rencananya, dia akan dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta, untuk dicek pada Jumat ini. Royah akan berangkat ke Rumah Sakit Polri, Jakarta, didampingi sejumlah anggota Serikat Buruh Migran Karawang. (Ant/wt/OL-1)


Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534