KETENAGAKERJAAN
Majikan Siksa TKI hingga Meninggal
Selasa, 29 Juni 2010 | 04:47 WIB
Pontianak, Kompas - Seorang tenaga kerja Indonesia meninggal dunia akibat penyiksaan majikan di Sibu, Negara Bagian Serawak, Malaysia. Tak hanya siksaan yang diterima korban, selama bekerja enam bulan ia juga tidak mendapatkan upah.
Eliyana (32), tenaga kerja Indonesia asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu meninggal dunia pada Senin (28/6) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat. Eliyana masuk RSUD Soedarso sejak Minggu siang setelah mendapat perawatan di Entikong, daerah lintas batas Indonesia-Serawak, Malaysia.
Dari rumah orangtua angkatnya, Uday, di Entikong, Eliyana dibawa ke rumah orangtuanya di Sungai Kakap. Namun, karena kondisinya tidak stabil, Eliyana lalu dibawa ke RSUD Soedarso.
Kakak almarhum, Walinah (35), mengatakan, Eliyana tiba di rumah dalam kondisi lebam di bagian dada, punggung, kaki, dan tangan. Eliyana juga diketahui mengalami luka di bagian kepala.
”Saat tiba, dia sudah dalam kondisi pingsan. Ketika sesekali sadar, dia sedikit menceritakan kejadiannya (penyiksaan majikannya). Namun, ceritanya sepotong-sepotong,” kata Walinah.
Menurut pengakuan Eliyana, dia sering dipukul majikannya, suami-istri Aloy dan Anti. Suatu ketika, Eliyana dipukul dengan potongan besi di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. ”Setelah sadar, adik saya dijemur di bawah terik matahari,” kata Walinah.
Penyebab penyiksaan, menurut Walinah, karena majikan menganggap Eliyana tidak bisa bekerja cepat. ”Dia juga sering disiksa, misalnya ketika hendak mandi menggunakan air hangat, dia juga disiksa karena dianggap memboroskan bahan bakar,” kata Walinah.
Asmain (60), ayah Eliyana, mengatakan anaknya berangkat ke Serawak sekitar enam bulan lalu. ”Pamitnya hanya mau menyusul suaminya yang bekerja di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Namun, ternyata dia bekerja di Serawak,” ujarnya.
Kemarin siang jenazah Eliyana dibawa pulang keluarganya untuk selanjutnya dikebumikan.
Janggal
Menurut Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara—lembaga advokasi TKI—Devie Tiomana, ada banyak kejanggalan terkait berangkatnya Eliyana ke Serawak. ”Saya mendapat informasi ada nama Angi, warga Serian, Serawak, yang datang ke rumah Eliyana dan menawarkan kerja. Namun, informasi mengenai siapa Angi dan bagaimana dia bisa sampai kenal dan tahu rumah Eliyana masih terputus di situ,” kata Devie.
Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Serawak, Rafail Walangitan yang dihubungi dari Pontianak mengatakan masih mengumpulkan informasi mengenai kasus itu.
”Kalau memang kasus itu merupakan kasus penyiksaan, konsulat akan menempuh jalur hukum dengan melakukan penuntutan. Kami cek sekiranya ada informasi terkait korban atau korban pulang ke Pontianak tanpa memberitahukan konsulat,” ujar Rafail. (AHA) |