Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan
Kamis, 01 Juli 2010 21:14:00 Klik: 58 Kirim-kirim Print version
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan

Kamis, 1 Juli 2010 - 21:14 wib

Fajar Nugraha - Okezone
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia telah membebaskan seorang wanita yang dituduh membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia tiga tahun lalu. Keputusan ini memicu desakan dari para aktivis buruh, untuk menegakan keadilan bagi buruh migran.

Chen Pei Ee dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi pada hari Rabu 30 Juni setelah pihak berwenang gagal menemukan anggota keluarga yang saksi kunci dalam persidangan.

Chen dituduh membunuh Kunarsih 24 tahun, yang meninggal setelah dipukuli pada bagian dada dan perut pada bulan Agustus 2007 silam.

Sontak pembebasan ini mengundang cibiran dari LSM setempat. Irene Fernandez, Direktur dari Tenaganita sebuah LSM yang bergerak dibidang pelindungan terhadap pekerja migran menyatakan keterkejutannya terhadap kinerja Kepolisian Malaysia.
Menurutnya Polisi Malaysia gagal mengamankan bukti dari anggota keluarga Chen.
Bebasnya Chen Pei Ee menunjukkan bahwa pelayan tidak mendapatkan keadilan di Malaysia. Polisi tahu dari awal anggota keluarga akan memberikan bukti penting dan harusnya memastikan jika mereka harus hadir di depan pengadilan, ungkap Fernandez seperti dikutip Kantor Berita Bernama, Kamis (1/7/2010).

Malaysia salah satu importir terbesar di Asia jika menyangkut tenaga kerja. Mereka sangat bergantung pada pekerja rumah tangga, yang datang terutama dari Indonesia. Tetapi disaat bersamaan Malaysia tidak memiliki hukum yang mengatur kondisi kerja mereka.

Indonesia memberlakukan larangan sementara pada pelayan yang bekerja di Malaysia pada bulan Juni tahun lalu setelah serangkaian kasus penganiayaan terhadap TKI.
Kondisi ini sempat menimbulkan ketegangan hubungan antara dua tetangga. Kedua negara masih dalam pembicaraan untuk menyepakati kondisi kerja dari para TKI.

Sumber:Okezone
(faj)
Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534