 |
 |
|
|
 |
| PENGADUAN ONLINE |
 |
 |
| Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan |
|
 |
 |
 |
| SEKRETARIAT |
 |
 |
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220
Tel/Fax: 021-4752803
Email: migrantcare@nusa.or.id |
|
 |
 |
 |
|
 |
|
|
 |
 |
|
| Berita / Buruh Migran |
|
| Dipulangkan dari Malaysia, Organ Tubuh TKI Asal Pontianak Diduga Dicuri |
|
| Rabu, 14 Juli 2010 14:58:00 |
Klik: 51 |
 |
 |
|
|
|
|
Dipulangkan dari Malaysia, Organ Tubuh TKI Asal Pontianak Diduga Dicuri
Rabu, 14 Juli 2010 | 14:58 WIB
Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berjanji akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia berkaitan soal adanya laporan hilangnya organ tubuh jasad Susanto, 20 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Wajok Hilir, Siantan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, yang tewas gantung diri di Malaysia.
Kedatangan Jasad Susanto kemarin Selasa (13/7) dari Malaysia ketika hendak dikebumikan, ternyata telah “dibelah” di Malaysia. Pihak keluarga lantas menduga organ tubuh Susanto telah hilang dan dicuri oleh pihak rumah sakit Malaysia.
Kepala Bagian Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Suhadi SW kepada Tempo, Rabu (14/7), mengatakan persoalan TKI merupakan masalah antarnegara. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polda Kalbar untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia atas dugaan pencurian organ tubuh tersebut.
“Akhir bulan ini kasus ini akan dibawa ke rapat antara Polda Kalbar dan Polisi Diraja Malaysia, “ katanya. Namun Suhadi menambahkan, terkait laporan warga terhadap kecurigaan pencurian organ tubuh tersebut, ia meminta hal tersebut dipastikan dulu kebenarannya, apakah benar organ tubuh korban benar-benar hilang.
Ia mengimbau agar korban dibawa ke rumah sakit dan diautopsi untuk memastikannya karena hasil autopsi yang bisa memastikan kebenaran dugaan tersebut. “Pastikan dulu, bawa korban kerumah sakit untuk diautopsi. Jangan hanya dugaan-dugaan,” ujarnya.
Menurut Budianto, 21 tahun, kakak korban, adiknya diketahui tewas gantung diri dengan tali rafia pada 6 Juli lalu di kamp pekerja salah satu perusahaan pengelolaan kayu bernama Lee Hua Sawmill, di Paradom, Sibu, Serawak.
Jasad adiknya kemudian disimpan di bilik mayat Hospital Sibu, Malaysia, untuk menunggu proses pemulangan. Sejak adiknya tewas, pihak keluarga tak pernah diberitahukan jika jasad adiknya harus dibelah dan diautopsi. Keluarga baru mengetahui hal tersebut saat peti mati yang membawa jasad Susanto dari Malaysia dibongkar untuk dikebumikan.
“Kenapa dada adik saya sampai dibelah. Kenapa tidak ada penjelasan dari sana (Malaysia). Kami menduga ada organ tubuhnya yang tidak ada lagi.” Kata Budi dengan mata berkaca-kaca.
Budi menambahkan bahwa adiknya masuk ke Malaysia sekitar Februari lalu melalui salah satu agen untuk bekerja. Adiknya dikenal sebagai sosok yang pendiam. Ia tak menduga bahwa adiknya sampai nekat bunuh diri. Pihaknya baru mempercayai hal tersebut setelah mendapatkan bukti secarik kertas yang diduga adalah pesan terakhir adiknya dari kepolisian Malaysia. “Iya ini memang tulisan adik saya,” katanya sambil menunjukan sebuah kertas berisi pesan terakhir dari adiknya.
Amin, Ayah korban yang tak terima dengan kondisi anaknya saat itu juga langsung melapor ke Polsek Wajok Hilir, Siantan, atas dugaan pencurian organ tubuh. Jasad Susanto saat dibongkar dari peti kayu yang tertutup rapat oleh puluhan paku dan baut dipenuhi dengan jahitan.
Jahitan tersebut memanjang dari belakang kepala, memutari lehar dan membelah dada hingga ke pusar. Susanto saat ini masih terbaring di rumah duka dan ditutup kain batik bercorak coklat-merah. Susanto belum dikebumikan karena pihak keluarga masih menginginkan penjelasan kenapa jasadnya sampai dibelah.
Menurut surat yang dikeluarkan Konsulat Jendral Republik Indonesia–Kuching dan ditandatangani oleh Konsul Muda, Monica Ari Wijayanti 8 Juni lalu, jenasah Susanto dibawa dari Sibu ke Pontianak dengan mobil berplat KB 1919 N.
Susanto sendiri memiliki Nomor Paspor RI No R 538056. Sementara Surat dari Balai Polis Lanang Polis Diraja Malaysia 96000 Sibu tanggal 12 Juli 2010, menerangkan bahwa ditunjuk wakil dari Konsulat Jenderal Indonesia untuk mengeluarkan jenasah Susanto yang disimpan di bilik mayat Hospital Sibu untuk selanjutnya dikebumikan.
Sumber: Tempo Interaktif
Harry Daya |
|
| Berita Buruh Migran Lainnya |
. Seakan Bukan Manusia . SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia . Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia . 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka . WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia . Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup . Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras . SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia . 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia . MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik
|
|
|
 |
 |
|
 |