Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

MoU TKI dengan Malaysia Mundur
Kamis, 22 Juli 2010 16:09:00 Klik: 81 Kirim-kirim Print version
Ketenakerjaan

MoU TKI dengan Malaysia Mundur


Kamis, 22 Juli 2010 | 16:09 WIB

JAKARTA- Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Pemerintah Malaysia, hingga kini belum rampung. Paling tidak ada dua hal yang belum bisa diselesaikan, yaitu upah bagi TKI dan pembayaran terhadap agen penempatan TKI ke Malaysia.

Sejauh ini tanda-tanda ke arah pelaksanaan MoU kedua negara memang tak jelas kepastiannya.
-- Irgan Chairul Mahfiz


Sejauh ini tanda-tanda ke arah pelaksanaan MoU kedua negara memang tak jelas kepastiannya, ujar Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Kamis (22/7).

Irgan menyatakan kekecewaannya pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yang dianggap belum berhasil mewujudkan MoU tersebut.

Sejak dilakukan Letter of Intent (LoI) di Malaysia dihadapan kedua pemimpin antara Presid en Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Pemerintah Diraja Malaysia Najib Razak pada 18 Mei lalu, Muhaimin menjanjikan tindak lanjut LoI yang lebih detil akan diwujudkan dalam bentuk MoU selambat-lambatnya setelah dua bulan.

Tapi, kenyataannya sudah lebih dua bulan dan upaya memperjuangkan MoU justru menjadi tidak jelas, bahkan cenderung kurang siap akibat beberapa kali pelaksanaannya yang terus molor, kata Irgan, seraya me nambahkan MoU tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, khususnya Malaysia, yang lebih baik.

Jadi, kalau rencana MoU seperti ini sama artinya komitmen pembenahan TKI tidak serius dipersiapkan Menakertrans, ujarnya.

Laporan wartawan KOMPAS Imam Prihadiyoko
Sumber: Kompas.com



Berita Buruh Migran Lainnya
. Seakan Bukan Manusia
. SBY Didesak Pasang Badan untuk TKI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia
. Migrant Care: TKI Bisa Jadi Amunisi Melawan Malaysia
. 24 Tancapan Paku Teman Pulang TKW Asal Sri Lanka
. WNI dan Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
. Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
. Presiden Minta 4 Menteri Kerja Keras
. SBY Didesak Minta Pengampunan 345 TKI yang Divonis Mati di Malaysia
. 2.041 TKI Tersangkut Kasus Pidana di Malaysia
. MoU TKI Tak Terpengaruh Konflik











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534