Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Jawa Timur dan NTT Kantong Perdagangan Manusia
Senin, 10 Nopember 2008 21:41:19 Klik: 2410 Kirim-kirim Print version
Jawa Timur dan NTT Kantong Perdagangan Manusia
Modus operandi semakin canggih.

SURABAYA -- Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah menyatakan Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur merupakan kantong perdagangan manusia ke luar negeri. Kantong-kantong tersebut di antaranya Kabupaten Banyuwangi, Jember, Malang, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, dan Ngawi.
Menurut Anis, jalur perdagangan manusia yang kebanyakan perempuan di Jawa Timur dan NTT ini melewati dua pelabuhan, yakni Tanjung Perak di Surabaya; dan Bali. Tanjung Perak merupakan jalur untuk menuju negara-negara Asia, seperti Malaysia, Hong Kong, Korea, dan Arab Saudi. Adapun pelabuhan di Bali dipakai menyelundupkan perempuan ke negara-negara Eropa.
“Setiap tahun jumlah perdagangan perempuan ini semakin meningkat,” kata Anis dalam Lokakarya Pembentukan Konvensi ASEAN Mengenai Pemberantasan Perdagangan Manusia di Hotel JW Marriott, Surabaya, kemarin. “Tahun kemarin hampir setiap hari ada lima-enam perempuan korban perdagangan yang meninggal di Malaysia dan Arab Saudi karena disiksa majikannya.”
Anis menilai, pemerintah belum maksimal mencegah perdagangan manusia. Aparat penegak hukum, kata Anis, lebih suka menjerat pelaku perdagangan orang dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Tenaga Kerja yang sanksinya ringan. Namun, kata dia, penegak hukum tidak mau memakai undang-undang tentang perdagangan manusia (trafficking) yang ancaman hukumannya lebih berat karena dalam berbagai kasus diduga mereka bagian dari sindikasi ini.
Komisaris Lily Moeljati dari Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, ada penurunan kasus perdagangan orang. Pada tahun ini, kata Lily, Bareskrim Polri menyidik 105 kasus perdagangan manusia ke luar negeri. Dari kasus sebanyak itu, polisi menangkap 135 tersangka sindikat perdagangan orang dan sebanyak 23 kasus sudah P-21 (lengkap). “Tahun 2007 kami menangani 177 kasus,” kata Lily.
Lily mengakui pengungkapan dan penyidikan kasus tersebut kurang dapat berjalan lancar karena mengalami berbagai hambatan. Di antaranya kerja sama di antara penegak hukum yang belum maksimal, lokasi kejadian yang melibatkan dua negara, biaya pengungkapan yang besar dan umumnya korban tidak berani melapor ke polisi karena takut repot. “Padahal, bagi pelakunya, perdagangan orang ini paling banyak menangguk untung selain perdagangan narkoba,” kata Lily.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Keimigrasian R. Muchdor menyatakan modus operandi perdagangan orang ke luar negeri terutama dalam pemalsuan dokumen semakin canggih. Untuk mengimbangi kecanggihan pelaku, kata Muchdor, pihaknya menggunakan alat pendeteksi modern yang satu di antaranya adalah biometrik. “Dengan alat itu, kami bisa mendeteksi sidik jari orang dengan cepat,” kata Muchdor.
Berita Trafiking Lainnya
. Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
. 3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
. Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
. Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
. Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
. Government blamed for human trafficking
. Ribuan TKI di NTT Jadi Korban Perdagangan Manusia
. DPRD Sahkan Perda Perlindungan Perdagangan Orang Mengatasi Korban ”Trafficking”
. 'Dilacurkan', TKW Asal Tulungagung Hamil Lima Bulan
. Ingin pulang, Deplu akan fasilitasi korban trafficking asal Jogja











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534