 |
 |
|
|
 |
| PENGADUAN ONLINE |
 |
 |
| Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan |
|
 |
 |
 |
| SEKRETARIAT |
 |
 |
Jl. Pulo Asem Utara I No. 16 RT/RW.008 /012
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220
Tel/Fax: 021-4891386
Email: secretariat@migrantcare.net
Twitter: @migrantcare
|
|
 |
 |
 |
|
 |
|
|
 |
 |
|
| Berita / Regulasi |
|
| SBY Harap 15 Tahun Lagi RI Tak Perlu Kirim TKI |
|
| Selasa, 16 Agustus 2011 11:03:00 |
Klik: 1266 |
 |
 |
|
|
|
|
SBY Harap 15 Tahun Lagi RI Tak Perlu Kirim TKI
Aneka masalah yang menimpa para TKI informal di luar negeri masih menjadi keprihatinan. Presiden SBY berharap dalam 15 tahun ke depan, bisa dibuka banyak lapangan pekerjaan, agar tidak perlu lagi ada pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri.
15 Tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga, tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor rumah tangga di luar negeri, kata Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan menyambut HUT ke-66 RI di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Menurut SBY, hukuman mati terhadap TKI sangat menggores hati bangsa Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk menghentikan pengiriman TKI informal ke luar negeri adalah upaya untuk menyelamatkan harga diri bangsa.
Ini sangat penting, karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa, jelas SBY.
SBY mengatakan, berkaca dari pengalaman TKI yang dihukum mati, pemerintah bekerja keras agar peristiwa serupa tidak terulang. Satgas TKI dan perwakilan pemerintah di luar negeri menggenjot upaya advokasi dan diplomasi agar para TKI yang terancam hukuman mati bisa diselamatkan.
Meskipun misi ini sangat tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah WNI yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman, kata SBY.
Pemerintah pun berjanji untuk memperketat proses seleksi TKI oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). TKI harus benar-benar memahami hukum dan adat yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.
Pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, TKI mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya, ujar SBY.
Sumber :detikNews
|
|
| Berita Regulasi Lainnya |
. Draf Pemerintah Dinilai Langkah Mundur . Presiden Teken PP Perlindungan TKI . TKI TAK LAGI WAJIB MASUK TERMINAL TKI . Draf RUU TKI Dikritik . Perkembangan Revisi UU TKI Hanya Pencitraan . DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja . Pengiriman TKI Sektor Informal Dihentikan Bertahap . Moratorium dicabut, TKI ke Malaysia mulai Maret . BNP2TKI Hentikan Pengiriman TKI Sektor PRT . Hanya Empat Negara Layak untuk TKI
|
|
|
|
 |
 |
|
 |