Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity 
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Gerakan Rp.1000 untuk TKI
Bersolidaritas untuk TKI yang terlantar di Kolong Jembatan

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

Pusat Sumberdaya Buruh Migran
Migrant Worker Resource Centre
SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem Utara I No. 16 RT/RW.008 /012
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4891386

Email: secretariat@migrantcare.net
Twitter: @migrantcare

SBY Harap 15 Tahun Lagi RI Tak Perlu Kirim TKI
Selasa, 16 Agustus 2011 11:03:00 Klik: 1266 Kirim-kirim Print version
SBY Harap 15 Tahun Lagi RI Tak Perlu Kirim TKI


Aneka masalah yang menimpa para TKI informal di luar negeri masih menjadi keprihatinan. Presiden SBY berharap dalam 15 tahun ke depan, bisa dibuka banyak lapangan pekerjaan, agar tidak perlu lagi ada pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri.

15 Tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga, tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor rumah tangga di luar negeri, kata Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan menyambut HUT ke-66 RI di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Menurut SBY, hukuman mati terhadap TKI sangat menggores hati bangsa Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk menghentikan pengiriman TKI informal ke luar negeri adalah upaya untuk menyelamatkan harga diri bangsa.

Ini sangat penting, karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa, jelas SBY.

SBY mengatakan, berkaca dari pengalaman TKI yang dihukum mati, pemerintah bekerja keras agar peristiwa serupa tidak terulang. Satgas TKI dan perwakilan pemerintah di luar negeri menggenjot upaya advokasi dan diplomasi agar para TKI yang terancam hukuman mati bisa diselamatkan.

Meskipun misi ini sangat tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah WNI yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman, kata SBY.

Pemerintah pun berjanji untuk memperketat proses seleksi TKI oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). TKI harus benar-benar memahami hukum dan adat yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.

Pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, TKI mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya, ujar SBY.

Sumber :detikNews
Berita Regulasi Lainnya
. Draf Pemerintah Dinilai Langkah Mundur
.  Presiden Teken PP Perlindungan TKI
. TKI TAK LAGI WAJIB MASUK TERMINAL TKI
. Draf RUU TKI Dikritik
. Perkembangan Revisi UU TKI Hanya Pencitraan
. DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja
. Pengiriman TKI Sektor Informal Dihentikan Bertahap
. Moratorium dicabut, TKI ke Malaysia mulai Maret
. BNP2TKI Hentikan Pengiriman TKI Sektor PRT
. Hanya Empat Negara Layak untuk TKI
KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya












TWITTER @MIGRANTCARE


REGULASI
Draf Pemerintah Dinilai Langkah Mundur
Presiden Teken PP Perlindungan TKI
TKI TAK LAGI WAJIB MASUK TERMINAL TKI
Draf RUU TKI Dikritik
DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja
TRAFIKING
Trafficking Masih Tinggi
Kasus Trafficking di Surabaya Meningkat 50 Persen
Dua Korban Trafficking Dipulangkan ke Kampung Asalnya
BNP2TKI: Penempatan TKI Perorangan ke Brunei Cenderung 'Trafficking'
316 Anak Dijadikan TKI
 POLLING
  



Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 5