Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity 
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Gerakan Rp.1000 untuk TKI
Bersolidaritas untuk TKI yang terlantar di Kolong Jembatan

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

Pusat Sumberdaya Buruh Migran
Migrant Worker Resource Centre
SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem Utara I No. 16 RT/RW.008 /012
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4891386

Email: secretariat@migrantcare.net
Twitter: @migrantcare

BNP2TKI Hentikan Pengiriman TKI Sektor PRT
Rabu, 16 Nopember 2011 00:15:00 Klik: 1254 Kirim-kirim Print version
Nasional - Rabu, 16 November 2011 | 00:15 WIB

BNP2TKI Hentikan Pengiriman TKI Sektor PRT

INILAH.COM, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mewacanakan akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya sektor informal atau yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri.

Hal itu merupakan salah satu hasil rekomendasi sosialisasi BNP2TKI, di Puncak, Jawa Barat (15/11/2011). BNP2TKI perlu mempertimbangkan, mempersiapkan, dan menjadwalkan kapan penghentian penempatan TKI informal, khususnya penata laksana rumah tangga, ke luar negeri, kata Senior Advisor Kepala BNP2TKI Bachrul Alam.

Perencanaan itu, kata dia seiring dengan kebijakan pengetatan, yaitu memastikan adanya peningkatan kualitas untuk menumbuhkan perlindungan diri, diplomasi memperkuat perlindungan di luar negeri supaya paspor dipegang oleh TKI.

TKI berhak mendapatkan hari libur per minggu dan cuti. Kemudian, mengubah live in menjadi live out system (tinggal di asrama bukan di rumah pengguna/majikan), dan penghentian penempatan (moratorium) ke negara penempatan yang tidak bisa memberikan perlindungan secara baik kepada TKI, kata Bachrul Alam.

BNP2TKI juga direkomendasikan perlu ditingkatkan menjadi Kementerian yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan semua urusan TKI mulai dari prapenempatan, selama masa penempatan, dan pascapenempatan hingga perlindungan TKI, mempercepat penyelesaian revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di
Luar Negeri yang berpihak pada optimalisasi peran, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab BNP2TKI.

Bachrul juga mengatakan, BNP2TKI perlu meningkatkan penempatan TKI sektor formal dengan kebijakan by design dan bukan by accident, perlu gencar menerapkan market inteligent dan road show ke berbagai negara potensial.

Selain itu, BNP2TKI perlu memetakan secara akurat siapa dan berapa jumlah petugas rekrut calon TKI di tiap desa dan kecamatan terutama di daerah kantung-kantung TKI. Dengan pemetaan itu dapat dilakukan standarisasi calon TKI untuk bisa direkrut, ujarnya.

BNP2TKI, kata dia perlu mengawasi kesiapan TKI sebelum ditempatkan ke luar negeri, kesiapan dalam keahlian dan keterampilan,kesehatan fisik dan psikis. BNP2TKI perlu memastikan pelatihan calon TKI minimal 200 jam berjalan dengan baik, melakukan uji kompetensi.

Perlu mengawasi PPTKIS, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), dan sarana kesehatan secara rutin dan berkesinambungan, kata dia.

Badan dibawah kepemimpinan Jumhur Hidayat ini pada 2012 perlu
penerapan SISKOTKLN di seluruh pemerintah daerah dan Perwakilan Indonesia di luar negeri terutama di berbagai negara penempatan TKI. Ini karena, pelaksanaan sistem online dalam pelayanan TKI dengan pemerintah provinsi baru terimplementasi di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.

BNP2TKI perlu segera menyampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama di kantung- kantung TKI bagi peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya, apalagi adanya dampak moratorium penempatan TKI ke sejumlah negara penempatan seperti ke Arab Saudi, Kuwait, Jordania, dan Suriah, terang dia. [mar]
Berita Regulasi Lainnya
. Draf Pemerintah Dinilai Langkah Mundur
.  Presiden Teken PP Perlindungan TKI
. TKI TAK LAGI WAJIB MASUK TERMINAL TKI
. Draf RUU TKI Dikritik
. Perkembangan Revisi UU TKI Hanya Pencitraan
. DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja
. Pengiriman TKI Sektor Informal Dihentikan Bertahap
. Moratorium dicabut, TKI ke Malaysia mulai Maret
. Hanya Empat Negara Layak untuk TKI
. SBY Harap 15 Tahun Lagi RI Tak Perlu Kirim TKI
KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya












TWITTER @MIGRANTCARE


REGULASI
Draf Pemerintah Dinilai Langkah Mundur
Presiden Teken PP Perlindungan TKI
TKI TAK LAGI WAJIB MASUK TERMINAL TKI
Draf RUU TKI Dikritik
DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja
TRAFIKING
Trafficking Masih Tinggi
Kasus Trafficking di Surabaya Meningkat 50 Persen
Dua Korban Trafficking Dipulangkan ke Kampung Asalnya
BNP2TKI: Penempatan TKI Perorangan ke Brunei Cenderung 'Trafficking'
316 Anak Dijadikan TKI
 POLLING
  



Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 5