Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Indonesian Association for Migrant Workers Sovereignity
 HOME
PENGADUAN ONLINE
Jika ada yang ingin diadukan, isi formulir di bawah ini. Form Aduan
Merebut Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Link Buruh Migran dan Pemilu 2009


Stop Trafiking
Berjuang melawan perdagangan manusia

CARAM Asia
Caram Asia Kuala Lumpur

Migrant Forum in Asia
Migrant Forum in Asia

International Migration Day

INFID Jakarta
International NGO Forum on Indonesian Development

Global Call to Action Against Poverty
Make Poverty History

Human Rights Watch
Defending Human Rights Worldwide

SEKRETARIAT
Jl. Pulo Asem IC No. 15
RT/TW 015/001
Kelurahan Jati
Kecamatan Pulogadung
Jakarta Timur 13220

Tel/Fax: 021-4752803

Email: migrantcare@nusa.or.id

Pemungutan Suara di LN Bisa Lebih Cepat
Jumat, 05 Juni 2009 13:22:00 Klik: 287 Kirim-kirim Print version
Pemungutan Suara di LN Bisa Lebih Cepat
Jumat, 05 Juni 2009 13:22 WIB


JAKARTA--MI: Pemilih luar negeri dapat memberikan suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden lebih cepat, yaitu sebelum tanggal pemungutan suara pada 8 Juli 2009.

Pemilih yang menggunakan jasa pos ini boleh memberikan suaranya sebelum hari H. Surat diterima sebelum hari pemungutan suara, kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati, di Jakarta, Jumat (5/6).

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pilpres menyebutkan pemungutan suara harus dilaksanakan serentak. Namun untuk pemilih di luar negeri yang menggunakan jasa pos, mendapat pengecualian. Apabila pemilih yang menggunakan jasa pos harus memilih pada hari pemungutan suara dan setelah itu mengirimkan kembali, maka dikhawatirkan surat suara terlambat tiba di PPLN.

Pemungutan suara di luar negeri dilakukan melalui dua cara yaitu dengan menggunakan jasa pengiriman dan pemungutan langsung di tempat pemungutan suara (TPS). Ia menjelaskan, untuk pemungutan suara melalui jasa pengiriman ini dibagi menjadi dua metode yaitu pertama dengan mengirimkan langsung ke alamat pemilih. Sedangkan metode kedua yaitu mengirimkan surat suara ke tim khusus yang kemudian bertugas mengantarkan surat tersebut ke kantong-kantong pemilih.

Tim khusus ini untuk mengurus pos antaran di negara dimana ada kantong pemilih seperti perkebunan atau perusahaan. Jadi mereka mengantarkan ke kantong-kantong kelompok, diberikan ke koordinatornya, kemudian dijemput kembali, katanya.

Selain menggunakan jasa pos, pemungutan suara di luar negeri juga dilakukan di TPS. TPS tersebut ditempatkan disetiap perwakilan RI. Disetiap perwakilan RI memungkinkan membentuk lebih dari satu TPS dengan maksimal jumlah pemilih 800 orang setiap TPS. Jika jumlah pemilih lebih dari 800, maka dapat dibuat TPS lagi, katanya. (Ant/OL-06)
Berita Buruh Migran dan PEMILU Lainnya
. MK : Pakai KTP Boleh Nyotreng di Wilayah Sesuai Alamat KTP
. Golput dan Apatisme
. Ketua KPU: Suara Luar Negeri Makin Penting, PPLN Siapkan Langkah Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilp
. Perhatian Calon kepada Buruh Migran Kurang
. TKI Boleh Nyontreng sampai Pukul 22.00
. Calon TKI Juga Perlu Sosialisasi Pemilu
. Pelaksanaan Hak Pilih TKI Dipermudah
. TKI bisa Ikut Pilpres Pakai Paspor
. KPU Seriusi Pemilih TKI
. Menakertans Prihatin Golput TKI











KONVENSI INTERNASIONAL
Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya



Indonesian Domestic Migrant Workers in Al Jazeera

REGULASI
Indonesia-Turki Tandatangani MoU Ketenagakerjaan
Perlindungan PRT Jadi Konvensi
Cirebon Butuh Perda TKI
MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas
Perlindungan TKI Butuh Deregulasi
TRAFIKING
Seriuskah Kita Perangi Perdagangan Manusia?
Dua Juta Warga RI Korban Human Trafficking
Deplu AS: 3 Juta WNI Jadi Korban Perbudakan
3 Juta TKI Korban Perdagangan Manusia
Millions of Local Workers Are Trafficking Victims: US Report
 POLLING
  
Ancaman Bagi TKI?
Deportasi
Hukuman Gantung
Masuk Penjara
Dimadu Majikan
Ditipu PJTKI
Meninggal


Hasil Polling
Polling Lain

Suara: 534